Setiap bulan sekira 200 anak dilahirkan di RSUD Manokwari. Dari jumlah itu, hanya sekira 10 yang mengurus akte kelahiran di Disdukcapil Manokwari.
Ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari, Yosep Isir, dalam peluncuran program Begitu Lahir Anak Dapat Akte Kelahiran (Bela Nanda) di RSUD RSUD Manokwari, Rabu (4/7).
Menurutnya, ada berbagai hal kemungkinan penyebabnya seperti faktor perkawinan di tanah Papua, persoalan emas kawin dan banyak pasangan yang status perkawinannya tidak terdaftar.
“Ini menandakan masyarakat kita belum peduli untuk buat akte kelahiran. Bila anak mau masuk sekolah baru bikin. Sedangkan ketentuan UU, 60 hari setelah lahir harus lapor agar bisa diterbikan akte kelahiran,” ungkapnya.
Untuk itu, Disdukcapil komit berusaha memenuhi hak anak. Salah satunya adalah identitas anak melalui penerbitan akte kelahiran.
Kabid Pencatatan Sipil, Harry Ramandey menambahkan, meski status perkawinan di pencatatan sipil, pemerintah memudahkan masyarakat dalam bentuk surat pernyataan.
“Surat pernyataan ditandatangani kedua pihak. Itu menjadi syarat untuk membuatan akte kelahiran anak,” jelasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››