Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) belum menyampaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (LAKIP) dua tahun terakhir. Padahal, kabupaten/kota lainnya di Papua Barat rutin menyampaikan setiap rahun, meski nilainya masih rata rata C.
Ini diungkapkam Kepala Biro Organisasi Setda Papua Barat, Supriatna Djalimun saat dikonfirmasi papuakini.co, Kamis (5/7) usai pembukaan rapat kerja teknis bidang organisasi Kabupaten/Kota se Papua Barat.
Menyikapi itu, instansinya bersama tim dari Kemenpan akan ke Pegaf untuk mengetahui penyebab masalah itu Senin (9/7) pekan depan.
LAKIP, tegas Djalimun, sangat penting sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Banyak faktor dalam penilaian LAKIP yang dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.
Akuntabilitas dalam LAKIP itu seperti daya serap, WTP, pembangunan yang tidak sesuai dengan renstra, maupun manfaat pembangunan terhadap masyarakat dan beberapa faktor pendukung lainnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, Rakernis yang dilaksanakan kali ini bernilai sangat strategis karena tahun ini sudah mulai dilakukan penataan perangkat daerah sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016.
Soal Pegaf, Gubernur meminta Sekretaris Daerah atau pejabat yang mewakili agar segera berkoordinasi dengan Kementerian PAN dan RB.
Gubernur juga meminta keseriusan biro atau bagian organisasi di daerah masing-masing untuk memfasilitasi penyusunan laporan pelaksanan standar pelayanan maksimal dimaksud dan melaporkan secara berjenjang dan berkala tepat waktu. (cpk1/njo)