Besarnya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Papua Barat yang mencapai puluhan juta per bulan relatif masih rendah dibanding daerah lain.
“Kita punya tunjangan penghasilan ini sebenarnya kecil bila dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Sudah ada petunjuknya, namun kembali pada kemampuan masing-masing daerah gitu,” ujar Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mejawab papuakini.co usai membuka Liga 3 Papua Barat di lapangan Wombik, Kota Sorong, Sabtu (7/7).
Menurut Gubernur, TPP diberikan sebagai motivasi untuk pegawai, terutama dalam kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gubernur lalu menyatakan kesejahteraan ASN di Papua Barat masih kurang.
Sementara itu, berdasarkan daftar yang beredar, TPP untuk Eselon I, misalnya, Rp50 juta per bulan. Tidak tertera apakah tunjangan itu untuk eselon I A atau I B. Yang pasti, Sekprov adalah pejabat eselon I B.
Untuk eselon II A (Asisten Gubernur, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Gubernur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Inspektur, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kelas A) TPP Rp35 juta per bulan.
Eselon II B (Kepala Biro, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B, Wakil Rumah Sakit Umum Daerah Kelas A, Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah Kelas A) TPP Rp25 juta per bulan.
Sementara itu, Kabag Humas Biro Humas dan Protokoler Pemprov Papua Barat, Pinina Maabuat SSi MM, membenarkan angka tunjagan dalam data tersebut. “Iya, benar,” tuturnya menjawab papuakini.co, Senin (9/7).(wil/cpk1/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››