Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Sugeng Purnomo meminta pemerintah Papua Barat mendukung pembentukan kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Ini dilakukan untuk memudahkan pelimpahan kasus korupsi.
Ini diungkapkan Kejati Papua saat dikonfirmasi usai pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Selasa (10/7).
Selama ini, jelasnya, berkas korupsi di wilayah hukum Papua Barat masih dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua. Hadirnya Kejati di Papua Barat akan mempermudah penanganan kasus-kasus di sini.
“Apalagi sudah ada Polda Papua Barat di sini. Nanti akan lebih mudah. Mulai dari koordinasi sampai di pelimpahan tersangka, barang bukti maupun persidangannya,” ungkapnya.
Belum ada kepastian waktu kapan Kejati Papua Barat akan terbentuk, karena masih butuh proses panjang. “Secara bertahap. Tidak sekaligus secepatnya pembentukan Kejati tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Jaconias Sawaki mengatakan Pemprov sangat mendukung rencana itu.
Syarat pembentukan Kejati, antara lain, persiapan lahan dan dukungan eksekutif, legislatif, dan MRPB.
“Kita sediakan lahan tiga hektar di Arfai. Sertifikatnya sudah ada. Kejati akan meninjau lokasi pembangunannya. Bila semua syarat terpenuhi, nantinya akan jadi rekomendasi dan acuan penerbitan Keppres,” terangnya.
Soal anggaran pembangunan, Sawaki menegaskan itu kewenangan Kejaksaan Agung.
“Pemerintah daerah hanya sediakan lahan saja,” tandasnya.(cpk1/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››