Perpanjangan Runway Rendani Tunggu Dokumen Perencanaan

Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat masih menunggu dokumen perencanaan perpanjangan runway Bandara Rendani dari intansi teknis terkait.

Kepala Dinas Linkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat, Drs Rudolf E Rumbino, mengatakan, dalam masterplan awal, rencana perpanjangan runway sekira 800 meter dari jembatan Rendani.

Hanya saja, berdasarkan pertemuan dengan Gubernur Papua Barat, disetujui perpanjangan tahap pertama runway hanya 300 meter.

“Perpanjangan pertama ini yang akan kita kaji dokumen amdalnya,” ujar Rumbino, Selasa (10/7).

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Daniel Leonard Haumahu mengatakan Dinas Lingkungan Hidup akan menilai apakah dokumen yang dimasukkan tersebut layak atau tidak.

“Juga ada pertimbangan dari tim tehnis. Jadi, kita minta dokumennya masuk dulu dari Dinas Perhubungan yang menunjuk jasa konsultan yang menyusun dokumen Amdal,” tuturnya.

Dokumen Amdal terdiri dari empat bagian yaitu kerangka acuan, analisis dampak lingkungan, rencana pengelolaan dan rencana pemantauan.

Dia lalu mengatakan Bandara Rendani saat ini sudah memiliki Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) sejak 2015. “Ini setara dengan dokumen Amdal,” tandasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››