Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menempuh jalan tegas dalam pekerjaan perluasan lahan parkir Bandar Udara Rendani, dengan tetap melaksanakan pekerjaan itu walau masih ada warga yang bertahan.
“Tanah ini milik pemerintah daerah. Apabila dari 8 keluarga tetap tidak mau keluar kami tetap melaksanakan pekerjaan pembangunan,” ujar Asisten 1 Pemkab Manokwari, Wanto, Rabu (18/7).
Sebelumnya ada 16 keluarga di lahan pelebaran itu. Delapan keluarga sudah mendapatkan kompensasi, sedangkan lainnya belum.
“Kami minta keluarga yang sudah menerima dana kompensasi agar bisa meninggalkan lokasi tersebut. Sedangkan yang masih tetap bertahan, akan ada surat peringatan ke tiga,” tegasnya.
Dia lalu menyatakan pekerjaan itu mestinya sudah dimulai per 1 Juli 2018 lalu, tapi masih ditolerir karena masih ada warga yang menempati.
“Jika diulur lagi waktu pengerjaannya, akan semakin berisiko. Ini pekerjaan fisik DAK. Ada batasan waktunya dan aturannya ketat,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Rendani, Sugeng Hadi mengatakan, pekerjaan perluasan areal parkir terminal sudah mendapatkan lampu hijau dan siap action.
“Kalau tidak dikerjakan anggaran akan ditarik kembali. Anggaran ini bisa dipakai untuk pembangunan Manokwari agar lebih maju, bukan jalan di tempat,” tuturnya, usai pertemuan UPBU Rendani dengan Pemkab Manokwari terkait koordinasi pengosongan lahan parkir.
Pertemuan akan dilanjukan Kamis (19/7) besok untuk menentukan waktu pengerjaan.(cpk2/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››