Kuota Bacaleg DPRD Kota Sorong Tak Terpenuhi

Kuota bakal calon legislator (Bacaleg) DPRD Kota Sorong tidak terpenuhi. Ini terjadi karena ada beberapa parpol yang tak bisa mengajukan Bacaleg dalam jumlah penuh di tiga daerah pemilihan (Dapil).

Menurut Plt. Ketua KPUD Kota Sorong, Daud A Mobilala SE, ada 447 Bacaleg yang dimasukkan 16 parpol sampai batas akhir penutupan pendaftaran Bacaleg.

“Jumlah maksimal Bacaleg DPRD Kota Sorong dari 16 parpol adalah 480 orang. Ini hanya 447 orang. Berarti ada Parpol yang tidak mengajukan 30 Bacaleg,” ujarnya.

Sesuai tahapan Pemilu 2019, KPU selanjutnya akan meneliti berkas Bacaleg pada 18 Juli hari ini. Hasil penelitian akan dimumumkan pada 19-20 Juli.(wil)

Click here to preview your posts with PRO themes ››