Usulan pemekaran kabupaten Maybrat Sau mewarnai kunjungan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan ke Kumurkek, Kabupaten Maybrat, Sabtu (21/7).
Menurut Ketua Tim Pemekaran Maybrat Sau, Albertus Salosa, pemekaran itu bisa menjadi solusi perdamaian di Maybrat.
Dia dan sejumlah warga yang memegang spanduk permintaan pemekaran meminta pemerintah pusat menerbitkan Supres/Ampres (Surat Presiden/Amanat Presiden, red) khusus tentang pemekaran Maybrat Sau.
Menanggapi itu, Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan mengatakan pembentukan daerah baru merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Pemprov prinsipnya mendukung. Aspirasi akan kita tindaklanjuti ke pemerintah pusat. Kita tidak pernah memperhambat pemekaran. Kita tetap mendorong dan mendukung hal itu, namun (yang) putuskan itu pemerintah pusat,” jelas Gubernur di alun-alun Fait Mayaf, Kumurkek.
Gubernur juga menyatakan moratorium pembentukan daerah otonom baru belum dicabut pemerintah pusat.
Gubernur lalu menyebutkan dokumen pembentukan Papua Barat Daya sudah lengkap. “Kita sudah serahkan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri, DPR RI dan lembaga terkait,” ungkap Gubernur.
Gubernur lalu mengajak masyarakat berdoa agar keinginan tersebut bisa tercapai. Untuk itu, Gubernur mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
“Sebab tanpa dukungan elemen masyarakat, maka program- program kerja dicanangkan oleh pemerintah tidak akan berjalan optimal,” tandas Gubernur.(cpk1/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››