Mendagri Tjahjo Kumolo memberi catatan bahwa Provinsi Papua Barat harus melakukan pembinaan terhadap konsistensi dana otsus untuk pendidikan 30%, kesehatan 15%, infrastruktur 20%, ekonomi kerakyatan 20%, dan afirmasi 15%.
Alokasi dana otsus untuk kesehatan diprioritaskan antara lain untuk pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan rujukan, pencegahan dan pemberantasan penyakit, perbaikan gizi masyarakat termasuk penurunan angka stunting, pembinaan kesehatan lingkungan dan sanitasi dasar, upaya pencapaian universal health coverage dan pelayanan kesehatan dlm situasi bencana.
“Saya juga meminta Provinsi Papua Barat menetapkan perdasus mengenai pembagian penerimaan dana otsus antara provinsi, kabupaten atau kota,” kata Mendagri di Jakarta, Minggu (12/8), seperti dilansir Gesuri.id.
Kemendagri sendiri terus melakukan evaluasi soal pengelolaan dana otonomi khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Evaluasi yang dilakukan terhadap arah kebijakan otsus dilakukan melalui evaluasi Rancangan Peraturan Daerah APBD (Raperda APBD) dan pertimbangan Mendagri khususnya menyangkut penyaluran dana otsus.
Untuk Papua, Mendagri memberi catatan serupa. Hal lain yang harus diperhatikan, alokasi dana otsus untuk pendidikan diprioritaskan untuk penuntasan buta aksara, PAUD, pendidikan dasar 9 tahun, pendidikan menengah, BOS berasrama, peningkatan sarana dan prasarana sekolah formal dan non formal serta penguatan pendidikan vokasi.
“Catatan lain yang harus diperhatikan alokasi dana otsus untuk bidang kesehatan diprioritaskan untuk pembiayaan pelayanan dasar dan pelayanan kesehatan rujukan,” ingat politisi PDI Perjuangan itu.
Prioritas lain alokasi dana otsus bidang kesehatan, kata dia, diperuntukkan bagi pencegahan dan pemberantasan penyakit, perbaikan gizi masyarakat dan pelayanan kesehatan dalam situasi bencana.
Tjahjo menambahkan payung hukum pengelolaan dana otsus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat adalah UU Nomor 21 Tahun 2001. Arah penggunaannya ditujukan untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan.(***/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››