Anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Manokwari menggrebek pabrik miras lokal jenis CT (cap tius) di kawasan belakang kantor Gubernur Papua Barat.
Pabrik itu berada di rumah kosong yang dibangun di tengah-tengah hutan yang mengarah tempat pembuangan sampah.
Anggota Opsnal Satnarkoba Polres Manokwari yang melakukan penggrebekan pada Senin (13/8) sekira pukul 02.30 WIT itu mengamankan Hasrudin dan Hendri di dalam pabrik yang sedang melakukan aktivitas penyulingan.
Kasat Narkoba Polres Manokwari IPTU Jamhari mengatakan dari keterangan kedua tersangka itu tim lalu menangkap La Romi. Pemilik pabrik miras itu ditangkap di Wosi Kampung Jawa.
La Romi diketahui merupakan koordinator pakaian cakar bongkar di Pasar Wosi Manokwari.
Dari hasil penggeledahan di pabrik tim mengamankan barang bukti berupa 31 kantong plastik hitam besar yang masing-masing berisi 20 Liter minuman keras jenis cap tikus, satu ember biru ukuran besar berisi 20 liter miras cap tikus, 2 galon ukuran 5 liter, bahan baku miras, dua bungkus ragi 500 gram, 22 drum plastik ukuran besar, dua drum modifikasi, empat karung gula merah dan seperangkat alat penyulingan lainnya.
“Penangkapan ini merupakan hasil informasi masyarakat. Pagi tadi sekira pukul 07.40 WIT kita melakukan evakuasi hasil sitaan barang-barang yang ditemukan di pabrik, lalu dibawa ke Polres Manokwari untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada para tersangka untuk menjadi bahan pengungkapan kasus selanjutnya.
Video pengamanan barang bukti penggrebekan itu bisa ditonton di link ini.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››