Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan kejadian luar biasa yang merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga di Provinsi Papua Barat.

Dampaknya selain mengancam keberlanjutan kehidupan rumah tangga, juga berpengaruh negatif terhadap siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak khususnya di Papua Barat.

Demikian yang dikatakan Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementrian PPA RI, Ali Khasan, SH, usai menyampaikan materi sosialisasi Pencegahan KDRT kepada pasangan suami istri di kota Sorong, Jumat (24/8).

Menurutnya kegiatan tersebut, minimal dapat menyentuh 250 orang muda belum menikah dan sudah menikah yang ada di kota Sorong.

“Kami berharap sosialisasi tentang Pencenggahan KDRT ini, minimal menyentuh sekitar 250 orang muda yang belum menikah maupun yang sudah menikah, mulai dari kota Sorong,” ujar Ali Khasan, Jumat (24/8).

Selain sosialisasi pencegahan KDRT, Kementrian PPA RI, juga menyerahkan surat nikah kepada 12 pasangan suami istri yang terdiri dari Orang Asli Papua yang beragama muslim.(wil)

Capt : Foto bersama 12 pasangan suami istri OAP yang beragama muslim dengan tim Kementrian PPA RI.

Click here to preview your posts with PRO themes ››