Presiden Jokowi menegaskan kabar bahwa pemerintah menghentikan tunjangan profesi guru adalah hoax alias kabar tidak benar.
“Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa saya siap untuk berdiri di depan dan berjuang untuk membela kepentingan guru-guru agar dapat melaksanakan tugas mulianya mendidik kader-kader bangsa di negara kita,” ujar Presiden, Kamis (6/9).
Presiden mengatakan itu saat memberikan kuliah umum di Gelora Hasta Brata, Universitas PGRI Adi Buana, Surabaya.
Presiden menegaskan tidak ada alasan apapun bagi pemerintah untuk mengurangi apalagi memberhentikan Tunjangan Profesi Guru.
“Karena itu adalah imbalan yang memang seharusnya diperoleh guru atas pengabdian profesi yang telah dan akan diabdikan untuk bangsa selama-lamanya,” ucap Presiden seperti disitirDeputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Hoax terkait penghentian tunjangan profesi guru itu beredar di media sosial. Walau sebelumnya sudah dibantah Menteri Keuangan, kabar bohong itu masih beredar di medsos.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››