KPK: SDA Papua Barat Rentan Dikorupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan potensi Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Papua Barat seperti kehutanan, pertambangan, perkebunan, kelautan dan perikanan rentan dikorupsi.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan itu dalam Rakor Penandatangan Rencana Aksi Penyelamatan SDA di Papua Barat di Pemprov Papua Barat, Kamis (20/9).

“Sektor SDA salah satu bahan empuk lahan korupsi oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam Rakor yang turut dihadiri, antara lain, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen Jppye Onesimus Wayangkau dan Kapolda Papua Barat Brigjen Rudolf Alberth Rodja itu.

Untuk itu KPK meminta p
emerintah, TNI, Polri, dan masyarakat Papua Barat lebih proaktif melakukan pengawasan SDA dan melakukannya secara esktra ketat.

“Jangan kita biarkan. Jangan sampai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab punya niat ingin merusak hutan Tanah Papua di Provinsi Papua dan Papua Barat,” ingat pria kelahiran Lemoambo, Pulau Muna, Sulawesi Tenggara, 16 Juni 1965 itu.

Sementara itu, Wagub menyatakan penetapan Papua Barat sebagai provinsi konservasi merupakan bagian dari antisipasi penjagaan kelestarian SDA di mana pemanfaatan dan pengelolaannya ramah lingkungan dan dirasakan masyarakat setempat, khususnya Orang Asli Papua.

Wagub, dalam kegiatan yang dirangkai dengan pembentukan advokasi daerah antikorupsi Papua Barat itu, berterima kasih pada KPK yang tidak hanya semata mengungkap kasus korupsi, tapi melakukan upaya preventif terjadinya korupsi termasuk di bidang SDA ini.(ar/dixie)