Warga Huntara Bukan Korban Bencana Protes Instruksi Bupati Manokwari

Sejumlah warga Huntara, Susweni, Manokwari memprotes instruksi Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan terkait perintah mengosongkan Huntara per 30 November 2018 mendatang.

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kantor Gubernur Papua Barat, Senin (1/10) itu warga merasa tidak diperlakukan dengan adil sebagai warga Manokwari.

Mereka yang terdiri dari ibu-ibu dan anak sekolah berpakaian seragam SD dan SMP itu meminta pemerintah Papua Barat untuk memberikan rasa keadilan.

“Tanggapan Wagub, legalitas hukum memang kita tidak punya kewenangan. Bupati sebagai pengambil kebijakam tertinggi di Pemerintah Kabupaten Manokwari. Meski belum ada solusi tepat, Wagub akan bertemu dengan Bupati untuk membicarakan hal ini,” ujar Melvin Rumadas, koordinator aksi, usai pertemuan dengan Wagub bersama tiga perwakilan masyarakat di ruang kerja Wagub.

Melvian mengaku dia dan warga lainnya sebagai penghuni Huntara bukanlah warga yang menjadi korban bencana kebakaran di kompleks Borobudur 2 tahun lalu. Mereka merupakan warga di beberapa tempat di Manokwari yang notabene belum memiliki tempat tinggal tetap.

“Jumlah kita 112 KK/360 Jiwa. Kita tempati Huntara ini karena selama dua tahun korban bencana Borobudur tidak mau menempati Huntara. Atas informasi Ketua RW setempat, kita dibolehkan tinggal di Huntara. Air bersih dan listrik, itu swadaya kami,” ujarnya.
(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››