Papua Barat Tegaskan Komitmen Provinsi Konservasi dan Green Economy di ICBE 2018

Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan komitmen sebagai provinsi konservasi dengan melakukan dan menyiapkan berbagai langkah konkrit untuk mewujudkan komitmen penjagaan dan peningkatan pengelolaan kawasan konservasi dan hutan lindung, serta menerapkan green economy atau pembangunan perekonomian tanpa merusak lingkungan.

Ini dikatakan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat membuka International Conference on Biodiversity, Ecotourism and Creative Economy (ICBE) 2018, atau Konferensi Internasional tentang Keanekaragamanhayati, Ekowisata dan Ekonomi Kreatif 2018, di gedung PKK Papua Barat, Minggu (7/10).

Salah satunya adalah pembangunan musium alam Tanah Papua sebagai wahana pembelajaran konservasi dan hutan lindung bagi generasi muda, khususnya para pelajar dan mahasiswa maupun masyarakat umum.

Papua Barat Tegaskan Komitmen Provinsi Konservasi dan Green Economy di ICBE 2018

Pemprov juga akan mengusulkan landasan hukum pembangunan yang berkelanjutan dalam pentuk perancanan peraturan daerah khusus (Raperdasus) pengakuan hak-hak masyarakat lokal.

Pemprov juga akan mengatur tata ruang wilayah kawasan pengelolaan masyarakat adat, atau ruang kelola masyarakat Adat, dalam struktur dan pola ruang RTRW Papua Barat.

“Sesuai otonomi khusus Papua yang berisikan konsep penghormatan, penghargaan, pemberdayaan, perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak orang asli Papua,” tegas Gubernur.

Langkah lainnya adalah kemungkinan pengusulan kawasan konservasi baru dari yang sudah ada saat ini, serta menyiapkan roadmap atau rencana kerja rinci pembangunan green economy, alias pembangunan yang tidak merusak lingkungan serta revisi aturan pemberian ijin konversi hutan.

Dalam 2 bulan terakhir ini saya telah menandatangi pengusulan tiga kawasan konservasi perairan daerah di Kabupaten Kaimana, Fak-fak, dan Raja Ampat kepulauan Fam, dengan luas sekitar seribu hektar dari 4,5 juta hektar kawasan konservasi perairan dan pantai Papua Barat. Luas itu sekira 20 persen dari target nasional 20 juta hektar,” ungkap Gubernur.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Gubernur kemudian menyatakan dukungannya pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018, tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit pada 19 September 2018 lalu

Gubernur lalu menegaskan ICBE 2018 merupakan langkah awal mewujudkan pemahaman bersama mengenai tujuan deklarasi provinsi konservasi, serta membangun kerjasama dan komitmen bersama untuk melaksanakan target-target utama ICBE ini.

“Untuk itu saya harapkan kita dapat menjaga dan meneruskan kerja sama ini,” tandas Gubernur.(an/dixie)