Bupati Manokwari Bakal Mutasi 40-an ASN RSUD

Sekitar 40 Aparat Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari akan dimutasi karena aksi mereka mempertanyakan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) langsung ke DPRD tanpa menanyakannya ke Bupati Manokwari lebih dahulu.

Ini dikatakan Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan menanggapi aksi para ASN itu di kantor DPRD, Senin (15/10/2018).

“Konsekuensi yang nanti diberikan adalah mutasi. Nama-nama yang melakukan aksi sudah ada sama saya. Jadi dalam waktu dekat nama-nama tersebut akan dimutasikan dari rumah sakit,” tegas Bupati.

Bupati lalu menjelaskan TPP sudah diakomodir dalam APBD Perubahan 2018 yang kini masih dalam proses.

Bupati kemudian menegaskan tidak boleh melakukan aksi penutupan ruangan. Proses pekerjaan mesti tetap berjalan. Datang, bertemu, lalu tanyakan solusinya. “Kecuali mereka datang bertemu lalu saya katakan tidak atau menolak. Saya menerima dan sudah didisposisi untuk di programkan diperubahan,” tegas Bupati.

Bupati lalu menyatakan anggaran itu adalah uang negara yang pencairannya harus melalui proses dan mekanisme. “Kita anggarkan. Setelah APBDP disetujui di provinsi, baru bisa dibayarkan,” jelas Bupati.

Bupati selajutnya mengingatkan pada honorer untuk tidak terpengaruh aksi sejumlah ASN itu. “Karena honorer gampang saja dicopot itu tergantung saya. Sudah banyak sekali yang mengajukan lamaran kerja,” ungkap Bupati.

Bupati mengaku langsung ke RS untuk membuka pintu depan. “Ada beberapa yang buka melayani tapi ada yang melakukan tindakan aksi di DPRD. Honorer tetap bekerja dan ASN yang sekarang lagi ada pertemuan di DPRD itu yang akan ditindak,
” tandas Bupati.(cpk2/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››