144 ASN Manokwari Naik Pangkat

144 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Manokwari menerima Surat Keputuan (SK) kenaikan pangkat. SK diserahkan Sekkab Aljabar Makatita dalam apel pagi, Senin (22/10/2018).

Terkait itu, Sekkab menegaskan kenaikan  pangkat adalah hak setiap ASN, tapi di balik itu ada kewajiban yang harus dilaksanakan.

“Selama pegawai yang bersangkutan tidak ikut apel tidak perlu diserahkan SK-nya. Terima di lapangan apel. Tidak di kantor BKD atau tidak diberikan pada pimpinan OPD-nya.

Sementara tu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Anton Renyaan menjelaskan, dari 240 SK yang di usulkan baru 144 SK yang diserahkan.

Yang tidak memenuhi syarat ada 20. Ada 17 berkasnya tidak lengkap. “Tidak memenuhi syarat karena tidak sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku,” jelasnya.

SK yang tersisa masih diproses, menunggu tanda tangan bupati.(***/cpk2/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››