Tim gabungan Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri Manokwari menggeledah kantor Bawaslu Papua Barat di Jln. Brawijaya. Penggeledahan itu berlangsung siang hingga sore Kamis (25/10/2018) tadi.

Kasi Eksekusi pada Bidang As Pidsus Kejati Papua, Jusak E Ayomi, SH.,MH yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya berhasil membawa pulang dua dos berkas yang diperlukan jaksa dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran APBN 2014 di Bawaslu Papua Barat sekira Rp4 Miliar.

Kata Jusak sebagian berkas mereka temukan di bagian belakang kantor, tepatnya di bawah kolong gedung.

“Mereka beralasan baru pindah kantor jadi sementara ditempatkan di situ karena belum ada ruangan. Padahal itu merupakan tempat yang tidak aman, bisa rusak dan bisa juga dicuri orang,” ujarnya.

Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Sprindik Kejati Papua. “Penggeledahan perlu kita lakukan untuk dapatkan alat bukti lain berupa surat. Karena ada pengeluaran tanpa pertanggungjawaban yang kita kejar saat ini,” tuturnya.

Harapannya, dua karton dokumen itu bisa membantu penyidik jaksa dalam proses penyidikan untuk mengungkapkan di mana penyalahgunaan dan siapa-siapa yang harus bertanggungjawab.

“Dalam waktu dekat akan lakukan pemeriksaan lagi termasuk Bawaslu kabupaten/kota,” tandasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››