Ratusan warga kawasan Jalan Bandung, Borarsi, Manokwari, Papua Barat menyegel rumah Intan karena ada 119 peti mati dalam rumah itu, Kamis 1/11/2018) sore tadi.
Peti mati itu akan dijualbelikan oleh sang pemilik. Peti mati itu tersimpan dalam kontainer dan didistribusikan pagi tadi sekira pukul 10.00 WIT.
Warga menolak dengan alasan pemali atau tidak sesuai dengan budaya masyarakat setempat.
Insiden ini membuat Polisi harus turun tangan untuk mengamankan situasi.
Kanit Reskrim Polsek Kota, IPTU (bukan IPDA seperti diberitakan sebelumnya) B Limbong yang dikonfirmasi di TKP malam tadi mengatakan, sudah melakukan koordinasi pihak pelabuhan agar membawa kontainer dan mengangkut kembali peti mati itu.
“Sebentar mau diangkut kembali. Kita sudah imbau agar warga tenang,” ujarnya.
Soal asal muasal peti mati itu, kata Kanit, pemilik barang itu akan bisnis jual peti mati dan di beli dari Jakarta. Tapi, pemilik tidak komunikasi terlebih dahulu dengan perangkat lingkungan baik RT, RW dan kelurahan.
“Kalau ada komunikasi, pasti tidak begini. Makanya, kita usahakan dulu barangnya pindah biar aman, karena desakan masyarakat,” jelasnya.
Ketua RT 02/RW 01 kelurahan Padarni, X Dumatubun mengatakan, barang tersebut masuk tanpa koordinasi, sehingga memicu kemarahan warga karena warga menilai ini pemali ketika ada peti mati dilingkungan mereka
“Perijinannya juga belum ada. Soal budaya, memang harus dihormati. Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” ungkapnya.
Ketua RT dan pihak kepolisian lalu memberitahukan kepada warga bahwa peti mati tersebut akan diangkat malam ini juga menggunakan kontainer.
Hingga sekira pukul 19.15 WIT, Polisi masih menunggu kedatangan kontainer, sedangkan ratusan masyarakat masih berada di sekitaran rumah.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››