883.447,47 hektar hutan di Papua Barat masuk kategori tinggi indeks ancaman kebakaran BPBD. Ini berarti hampir 10 persen dari total 9.703.611,39 hektar hutan dan perairan di Papua Barat sesuai SK Menhut Nomor SK.783/Menhut-II/2014.
Ini dikatakan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Papua Barat, Musa Kamudi, mewakili Gubernur, saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Pergub Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Selasa (6/11/2018).
Selain itu, 4.902.331,22 hektar masuk kategori sedang dan 4.707.899,08 hektar kategori rendah.
Kamudi juga mengatakan kebakaran hutan terjadi bukan hanya karena faktor alam, tapi juga faktor aktivitas manusia.
“Kita harus waspadai itu. Makanya perlu peraturan gubernur tentang sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya,” ingatnya.
Sementara itu, hutan di Papua Barat sesuai fungsinya terbagi menjadi kawasan suaka alam termasuk wilayah konservasi perairan (2.639.731,68 hektar, hutan lindung (1.627.679,16 hektar), hutan produksi 2.186.063,77 hektar), hutan produksi terbatas (1.777.436,57 hektar) dan hutan produksi konservasi (1.472.700,20 hektar
Terpisah, Kepala BPBD Papua Barat, Derek Ampnir menyentil tentang bahaya kekeringan. “Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni, Sorong Selatan dan Teluk Wondama merupakan daerah rawan bencana kekeringan,” tegasnya.
Kondisi itu bisa meluas ke daerah lain tergantung tingkat kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan lingkungan.
“Instrumen yang mengarah ke sana saat ini adalah kita buat peraturan gubernur. Mulai dari pra bencana, terjadinya bencana dan pra bencana. Apalagi, bencana ini sekarang sudah multi sektor bukan satu sektor,” tandasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››