Polda Papua Barat dan Pemerintah Papua Barat beserta sejumlah pihak menyepakati kegiatan pemolisian masyarakat atau pilar Polmas dalam bentuk MoU.
Pilar Polmas ini merupakan Program Polri, dalam hal ini Binmas yang didukung International Organization For Migration (IOM).
Selain Polda dan Pemprov, MoU juga ditekan Ombudsman RI perwakilan Papua Barat, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat, Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Papua Barat, PWI Papua Barat, LP3BH Manokwari, Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), STIH Manokwari, UNIPA, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, Dewan Adat Papua Barat, MRP Papua Barat dan DPR Papua Barat.
Wakapolda Papua Barat, Kombes Pol Drs Tatang, mengatakan, Perkap No 3 tahun 2015 memberikan keleluasaan pada pimpinan masing masing Polda untuk mengimplementasikan Polmas sesuai karakteristik wilayah masyarakat dan sasaran Polmas masing-masing, atau dengan pendekatan budaya setempat.
Oleh karena itu Kepolisian daerah Papua Barat sepakat membentu forum Polmas di level provinsi sebagai media komunikasi, diskusi dan kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menyelesaikan isu-isu Kamtibmas.
Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, menyatakan setuju dengan MoU pemolisian masyarakat, karena keamanan bukanlah tugas ringan, melainkan tugas bersama yang butuh kerjasama semua pihak.
Inisiatif Polmas, kata Gubernur, merupakan strategi baik dalam membangun kemitraan pemerintah dengan aparat kepolisian dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk itu, Gubernur berharap seluruh anggota yang nantinya tergabung dalam pilar Polmas dapat serius bekerjasama dengan memberikan sumbangan pemikiran,waktu dan tenaga untuk memberikan keamanan di Papua Barat.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››