Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren menyatakan pemberian izin investasi pada investor di wilayah adat Orang Asli Papua butuh pertimbangan dan persetujuan MRPB.
Tidak terlibatnya MRPB dan para pimpinan wilayah adat dalam pemberian izin oleh para kepala daerah itu kerap menimbulkan masalah antara investor dengan para pemilik wilayah adat di kemudian hari.
Maxsi lalu menyatakan bahwa kepala daerah adalah pimpinan, tapi mereka bukan pimpinan di wilayah-wilayah adat.
“Pemerintah daerah selama ini tidak pernah mengacu pada UU Otsus,” tegasnya.
Maxsi juga mengatakan jangan ada oknum-oknum masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat, kemudian menyampaikan pada investor bahwa rencana investasi mereka telah disetujui masyarakat.”Karena pasti ada juga masyarakat juga yang menolak,” ingatnya.
Terpisah, Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan saat ditanya soal ini mengatakan penanaman investasi mengikuti aturan-aturan terkait.
Bupati juga mengatakan pada prinsipnya dia mendukung MRPB untuk memberikan rekomendasi terkait hak ulayat, tanah milik masyarakat adat.
“Mudah-mudahan ke depannya (MRPB) bisa dilibatkan dalam memberikan rekomendasi pada perusahaan, atau orang ketiga, menyangkut hak ulayat dan tanah milik masyarakat adat,” tandas Bupati.(cpk5/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››