1030 guru di Papua Barat mengantri dana sertifikasi mereka dari pemerintah pusat melalui Pemprov Papua Barat.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Kependidikan dan Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat, Sudyanti Kamat SSos MSi, ini terjadi karena dana sertifikasi dari pemerintah pusat tidak turun sekaligus.
“Kalau ada SK dan anggaran yang dikirim dari pusat, baru kita keluarkan Surat Perintah Membayar (SPM). Kadang 16 SK. 25 atau 19,” tuturnya.
Itu sebabnya, tambahnya, ada guru yang mengatakan sudah dapat dana sertifikasi, tapi ada juga yang belum.
Dia juga mengungkapkan di 2019 nanti tidak akan mnerima tenaga hinrer guru sesuai petunjuk pemerintah pusat. “Karena tenaga yang ada saat ini dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan guru,” jelasnya.
Tiap tahunnya, kata dia, pemerintah mengeluarkan anggaran sekira Rp64 miliar untuk membiayai seluruh tenaga honorer guru, termasuk di sekolah swasta.
“Namun di tahun 2020, honorer yang ada di sekolah swasta dibiayai sendiri sekolah bersangkutan. Itu sesuai surat edaran yang kami terima,” ungkapnya.
Bahkan, tambahnya, pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana menarik guru-guru PNS dari sekolah-sekolah swasta.
“Surat edarannya sudah ada. Tapi ini saya rasa agak kacau, karena menurut saya apa yang sudah jalan ini sudah pas. Namun semua kembali lagi pada kebijakan pemerintah pusat,” tandasnya.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››