Kapolda Tegaskan Tak Tebang Pilih Ungkap Dugaan Human Trafficking Sorong

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Rudolf A Rodja, menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menangani suatu kasus.

Ini diungkapkan Kapolda pasca pengungkapan dugaan kasus human trafficking yang terjadi di karaoke Double O di Sorong pada 25 November 2018 lalu.

“Tidak ada tebang pilih, itu persoalan yang harus ditangani, cuma masih ada penyelidikan penyidikan. Kan tidak bisa langsung blow up, saya bilang lain, penyidik (bisa saja) belum sampai di situ,” ujar Kapolda, Rabu (28/11/2018) kemarin.

Ditegaskan Kapolda, tidak ada kasus yang mereka tutupi. Soal informasi bahwa pemilik karaoke mengenalnya, Kapolda membantahnya. “Saya kalau ke Sorong itu main tenis. Tidak lain-lain. Masuk karaoke saja tidak pernah kok. Ko (kau) pernah lihat za (saya) masuk karaoke? Kurang ajar itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono, Kamis (29/11/2018), menerangkan penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat mengamankan seorang pria dan wanita.

Mereka diamankan setelah keluar dari tempat karaoke Double O jalan Sungai Maruni, Sorong saat menuju salah satu hotel di kota Sorong.

Kedua orang itu adalah PM alias Penas, karyawan swasta yang merupakam tamu karaoke bersama MR alias Murni selaku pramuria karaoke Double O.

Kegiatan pengungkapan praktek prostitusi dan tindak pidana perdagangan orang itu, menurutnya, diduga dilakukan oleh manajemen karaoke Double O.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan bill karaoke, catatan print out bill dari kasir, dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yakni, Yuyun Ismail selaku kasir, Yayuk Agustien selaku mami, Agus Setiawan selaku koordinator mami dan papi Double O, Audi selaku orang yang mengajak Murni bekerja, dan Intan selaku staf admin.

Rencananya pemeriksaan terhadap 2 orang saksi akan dilanjutkan di Polda Papua Barat. Mereka adalah Ivan selaku manajer karaoke dan Robby alias Alim selaku pemilik karaoke.(njo)