DPRPB menyerahkan 7 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) kepada MRPB untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan.
Ketua DPRPB PB Pieters Kondjol mengatakan ada 7 Raperda yang diserahkan baik yang merupakan usulan pemerintah maupun inisiatif dewan.
Tujuh Raperdasus tersebut masing masing:
1. Pengangkatan anggota DPR Papua Barat dalam kerangka Otsus,
2. Pembagian, penerimaan dana bagi hasil migas antara provinsi dan kabupaten/kota.
3. Pembagian dan pengelolaan dana Otsus Papua Barat
4. Pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Barat
5. Masyarakat adat di wilayah adat Papua Barat.
6. Pedoman Pengusaha Papua di Provinsi Papua Barat.
7. Penyediaan Perumahan bagi orang asli papua.
Tiga diantara 7 raperdasus itu paling urgent dengan waktu yang terbatas, yakni:
1. Pengangkatan anggota DPR Papua Barat dalam kerangka Otsus
2. Pembagian, penerimaan dana bagi hasil migas antara provinsi dan kabupaten/kota.
3. Pembagian dan pengelolaan dana Otsus antara provinsi dengan kabupaten/kota.
“Kami berharap MRPB bisa segera memberikan pertimbangan dan persetujuan,” ujar Ketua DPR PB, Pieters Kondjol dalam rapat pleno penyerahan Raperdasus dari DPRPB untuk mendapatkan pertimbangkan dan persetujuan dari MRPB., di sebuah hotel di Manokwari, Jumat (30/11/2018).
Kondjol mengatakan, Otsus telah memberikan keleluasaan pada daerah. Namun keleluasan itu harus didasari prakarsa kreatif, peran pemerintah dan juga masyarakat. Untuk itu, 7 Raperdasus yang diserahkan itu diharapkan dapat dipertimbangkan dan mendapat persetujuan untuk kemudian disahkan.
Sementara itu, Ketua MRPB Maxsi N Ahoren berkomitmen bahwa 7 raperdasus yang diserahkan itu akan dibahas dalam jangka waktu 30 hari, dan akan diberikan pertimbangan dan persetujuan dalam tahun ini.
Dia mengungkapkan tidak ada anggaran untuk pembahasan dan pertimbangan itu, namun dia meyakinkan bahwa demi rakyat Papua, mereka akan melakukan itu.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Komitmen kami selesai tahun ini. Namun, MRPB tidak diinginkan atau melahirkan pertimbangan dan persetujuan yang prematur. Cepat dan tepat serta berpihak untuk rakyat,” ungkapnya.
Dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan nanti, kata Maxi, mereka akan menghimpun masukan masyarakat sebagai bahan utama dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan.
Penyerahan 7 Raperdasus itu, kata Maxi akan menjadi awal dari sinergitas antara, pemerintah, DPRPB dan MRPB. Karena, menurut Maxi, selama ini mereka jalan sendiri sendiri.(njo)