Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat, Stepanus Selang mengaku belum pernah dapat proposal pengajuan modal usaha dari masyarakat nelayan di Pasar Ikan.

“Kalau mereka bilang disposisi ke Dinas Koperasi pasti ada. Proposal belum pernah saya lihat. Tapi nanti saya cek lagi, siapa tahu ada tapi belum dilaporkan. Tapi, harusnya kan ketemu Kadis biar kita bahas. Karena ini bukan uang kecil,” ujar Stepanus saat dikonfirmasi usai penyerahan aspirasi masyarakat Pasar Ikan di Kantor Gubernur, Selasa (4/12) siang tadi

Dia mengatakan setiap tahun ada proposl bantuan, dan mereka cairkan,  tapi banyak dalam bentuk peralatan.

Sementara itu, Asisten I Setda Papua Barat, Musa Kamudi mewakili Gubernur, menerima aspirasi tersebut.

Saat dikonfirmasi, Musa mengaku  tuntutan masyarakat itu meminta supaya masing masing orang difasilitasi bantuan dana tunai Rp20 juta.

“Proposal yang mereka masukan itu 15 Mei 2017. Total proposal 280 orang kali 20 juta dengan totak Rp5,6 M.
Ini angka yang cukup besar, jadi kita harus kaji juga dari sisi aturan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Kamudi, setiap uang keluar ada mekanisme dan aturan. Diperbolehkan atau tidak, kalau bisa apakah perorangan atau kelompok.

“Gubernur sampaikan ke instansi teknis. Karena bantuan modal usaha, jadi Gubernur disposisi ke Dinas Koperasi. Jadi nanti kita lihat Dinas Koperasi kajiannya seperti apa,” ungkapnya.

Dia mengatakan pemerintah bekerja atas dasar mekanisme dan kebijakan yang sejalan.

“Yang jelas harus sesuai aturan, jangan kita ambil kebijakan yang nantinya bertabrakan dengan aturan. Pak Gubernur saat ini tugas dinas. Kalau sudah balik kami akan sampaikan aspirasi ini,” terangnya.

Sebelumnya, Selasa (4/12) pagi tadi, pasar ikan Sanggeng dipalang lantaran masyarakat menuntut janji terkait bantuan modal usaha terasbut.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Menanggapi itu, anggota Komisi B Dekab Manokwari, Yakob Yenu mengatakan, pemalangan pasar ikan oleh penjual ikan merupakan bentuk kekecewaan atas proposal yang belum terjawab sejak 2017 lalu.

“Sudah ada disposisinya namun hingga saat ini belum teralisasi ke mereka,” bebernya.

Kata Yenu, Pasar Sanggeng merupakan  sektornya, dan merupakan aset Kabupaten Manokwari, sehingga dia pun akan membantu mengawal aspirasi tersebut.

“Aspirasi mereka tadi sudah diantar ke kantor gubernur, dan diterima Asisten I Musa Kamudi. Saya sendiri hadir di pasar ikan Sanggeng untuk melepas palang,” terangnya.(cpk5/njo)