Belum Ada Desa di Kaimana Pakai Dana Desa Sesuai Program Prioritas

Belum ada satu pun desa di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, yang menggunakan dana desa sesuai empat program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Empat program prioritas itu adalah desa tumbuh dan berkembang atas potensi yang dimilikinya, membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMdes), pembangunan embung (penampung air) bagi wilayah yang kekurangan air, dan membangun sarana olahraga.

“Pantauan kami di Kaimana menunjukkan ternyata belum ada desa yang menjalankan 4 program ini. Masih banyak yang digunakan untuk pembangunan rumah, padahal pemberdayaan SDM yang utama,” ujar Doglas Pasaribu, Koordinator Tim Satgas Dana Desa Kemendes, PDT, dan Transmigrasi usai pertemuan dengan Sekkab Kaimana, pada papuakini.co, Jumat (7/12/2018).

Tiba sejak Rabu (5/12/2018), Satgas ini mengambil sample di Kampung Boiya di Teluk Etna dan Kampung Marsi di Distrik Kaimana sebagai bahan pemantauan dan evaluasi penggunaan dana desa yang telah bergulir selama 4 tahun tersebut.

Sebelumnya, kegiatan serupa dilakukan tim di Kabupaten Tambrauw, Manokwari, dan Teluk Wondama. Hasil pantauan dan evaluasi ini akan disampaikan ke kementerian untuk jadi bahan evaluasi demi perbaikan ke depan.

Salah satu ha yang ditemui di lapangan adalah keluhan tentang pajak yang menurut masyarakat sangat tinggi. “Perlu sosialisasi. Bagaimana hitungannya harus bisa dijelaskan ke masyarakat. Jangan asal dipotong,” tuturnya.

Terkait temuan, dia mengatakan sejauh ini masih sebatas pelanggaran administrasi. Kalau pun ada yang melakukan korupsi, maka terlebih dahulu ditangani Aparat Pengawas Interen Pemerintah.

“Nanti kalau dalam jangka waktu 60 hari tidak mengembalikan uang tersebut, barulah diproses hukum,” tandasnya.(cpk3/dixie)