Direktur LP3BH Manokowari, Yan Christian Warinussy menyatakan tidak setuju dengan pola kekerasan fisik dan senjata yang digunakan siapapun terhadap rakyat sipil di Tanah Papua, termasuk dalam kasus dugaan penembakan terhadap para pekerja jembatan di Distrik Yal, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua baru baru ini.
“Saya mendesak Kapolda Papua untuk melakukan penyelidikan kriminal yang maksimal guna mengungkap motif dari peristiwa yang merenggut nyawa sekitar 15 korban. Juga 16 yang diduga selamat dari kejadian tersebut,” ujar Yan, salah satu advokat HAM di Tanah Papua dalam rilisnya, Jumat (7/12/2018).
Yan juga meminta agar peristiwa Nduga itu tidak membuat mayarakat lupa dengan janji pemerintah yang akan menuntaskan perkara HAM di Tanah Papua.
“Menjelang peringatan hari HAM se Dunia ke 70 pada 10 Desember 2018, kita harus terap menagih janji Presiden Jokowi bahwa beliau akan menyelesaikan pelanggaran HAM di Tanah Papua,” pesannya.
Dia lalu menyebut bahwa Komnas HAM Indonesia, telah menetapkan tiga kasus yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, yakni kasus Wasior medio 2001, kasus Wamena medio 2003 dan kasus Enarotali-Paniai medio 2014.
“Ketiga kasus ini diduga keras memenuhi unsur-unsur kejahatan terhadap kemanusiaan,” terangnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››