Penegakan hukum lingkungan hidup belum berjalan dengan baik. Itu terlihat dari kegiatan-kegiatan usaha yang masih mengenyampingkan aspek lingkungan dalam pemberdayaan Sumber Daya Alam (SDA) di Papua Barat.
Ini diungkapkan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani saat melantik Penyidik Pegawai Negeri Sipil – Lingkungan Hidup (PPNS-LH) dan Pejabat Fungsional Tertentu Pembimbing Kemasyarakatan, Sisten Pembimbing Kemasyarakatan, dan Analisis Keimigrasian Pertama, Senin (28/1/2019).
“Tugas kalian (PPNS-LH) melakukan penegakan hukum dengan maksimal demi kebaikan bersama,” pesannya.
Wagub juga mengatakan penegakan hukum di daerah akan semakin kompleks seiring dengan perkembangan investasi.
“Ini juga harus jadi perhatian serius PPNS-LH dalam meminimalisir pencemaram dan pengrusakan lingkungan,” tandasnya.(an/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››