Kejaksaan Negeri Manokwari telah menerima laporan pengaduan dugaan penyelewengan anggaran tahun 2018 di Satpol PP Papua Barat dari tenaga honorer Satpol, Senin (11/2/2019).

“Selanjutnya akan kami dalami, namun akan kami laporkan terlebih dahulu ke pimpinan, ” ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Manokwari, Muslim SH.

Selain menerima laporan, para honorer Satpol juga menyerahkan sejumlah dokumen yang dianggap sebagai alat bukti.

“Dokumen itu nanti akan kita periksa dan telusuri. Yang jelas hari ini sudah kami terima laporan pengaduan mereka,” tandasnya.

Sementara itu, koordinator Honor Satpol PP Papua Batat, Mathias Kapisa mengatakan, salah salah satu dokumen yang mereka sertakan dalam laporan pengaduan itu adalah Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2018 di Badan Satpol PP Papua Barat, yang di dalamnya juga memuat anggaran operasional minuman keras (miras) yang diduga penggunaannya tidak transparan.

Mereka juga mempersoalkan anggaran baju di tahun yang sama serta penunjukan bendahara yang bukan ASN.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Papua Barat, Oktovianus Mayor belum membalas konfirmasi papuakini.co via ponselnya di nomor 0813****6767.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››