Dinas Perhubungan dan Kelautan Kabupaten Manokwari akan mengukur ulang lahan Terminal Pasar Wosi.

“Rencana pekan depan kita bersama pertanahan dan masyarakat pemilik hak ulayat akan turun ulang melakukan pengukuran,” ujar Kadis Perhubungan dan Kelautan Manokwari, Albert Simatupang, Jumat (1/3/2019).

Usai pengukuran, pemerintah akan melakukan pertemuan dengan pemilik hak ulayat untuk membicarakan besaran uang pembebasan hak ulayat.

Soal berapa luas lahan yang dibutuhkan dalam pengembangan itu belum tertera dalam masterplan yang diberian Pemprov Papua Barat.

“Mereka hanya memberikan masterplannya saja. Kalau memang kita masih butuh lahan, akan kita bebaskan melalui pemegang hak ulayat,” tandasnya.

Terpisah, Marten Mandacan selaku pemilik hak ulayat mengatakan, saat Manokwari dipimpin Bupati Esau Sesa, ada perjanjian akan dibangunkan 50 unit rumah permanen, penerangan lingkungan, air bersih, pagar lahan kuburan dan 9 anak mereka yang honorer akan diangkat menjadi PNS ketika pasar dibangun.

“Itu kesepakatan orang tua waktu dulu sehingga tidak ada pengukuran langsung. Harganya 90 juta yang dulu terbayar. Tanpa pengukuran dengan luas tanah 3 hektar. Makanya kami tidak tahu yang mana saja tanah pemerintah dan tanah mana yang bukan milik pemerintah,” jelasnya, lalu menegaskan tetap mendukung program pemerintah.(cpk5/njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››