Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nabire menerapkan aturan penjaga pasien wajib memiliki kartu penjaga pasien.
“Kartu itu dibeli dengan harga 50.000. Maksimal hanya untuk dua pengunjung sebagai penjaga pasien,” kata Kepala RSUD Nabire, dr Johni Ribo Tandasau Sp.B-KBD, pada papuakini.co, Senin (4/3/2019).
Sistem tersebut diterapkan karena sebelumnya orang berbondong-bondong menjaga pasien, lalu kerap terjadi keributan hingga pasien di sekitarnya.
“Orang mabuk juga mengacaukan situasi rumah sakit, sehingga kondisi pasien sangat terpengaruh,” jelasnya.
Selain itu, karena warga kerap melakukan perlawanan pada petugas keamanan internal RSUD atau SatPol PP, maka pengaman dialihkan ke TNI/Polri.
(cpk7/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››