Pemilik Hak Ulayat Tolak Los Cakar Bongkar Digusur

Dua pemilik hak ulayat menolak pelebaran terminal Wosi jika pelebaran itu berdampak pada pembongkaran los penjual cakar bongkar (pakaian bekas, red).

“Kami mendukung program pemerintah, tapi kalau untuk barak dan los-los cakar bongkar kami tidak ijinkan untuk dibongkar. Itu merupakan sumber penghasilan kami setiap bulan untuk keperluan anak kami,” ujar Helena Insen dan Mariana Insen, usai pengukuran lahan terminal Pasar Wosi, Jumat (8/3/2019)

.

Dia mengatakan enggan melepas tanah yang disewa untuk los cakar bongkar itu meski ada tawaran pemerintah.

“Biar ada tawaran dari pemerintah, kita pemilik hak ulayat juga punya hak menolak,” kata Helen.

“Kalau pemerintah sudah ambil semua baru kita hanya sebagai penonton saja? Kami sewakan supaya setiap bulannya ada pemasukan buat kami,” tambah Mariana.

Pengukuran pengembalian tanah terminal sesuai dengan sertifikat itu dilaksanakan Dinas Perhubungan dan Kelautan Kabupaten Manokwari, ATR/BPN Manokwari, dan masyarakat pemilik hak ulayat.

Terkait itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Kelautan Manokwari, Albert Simatupang mengatakan akan kembali berkoordinasi dengan pemilik hak ulayat.

“Hasilnya, kita akan laporkan kepada Bupati,” ungkapnya.

Pengembangan terminal Pasar Wosi itu merupakan program Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2019.

“Gubernur berharap terminal ini bisa diselesaikan tahun 2019. Kendala ini akan kami upayakan tuntas,” tandasnya.(cpk5/njo)