Penembakan Trigana Air, Yogor Telenggen Bayar Denda ke Kogoya

Terdakwa Kartu Kuning Yoman alias Yogor Telenggen (anggota Kelompok Kriminal Bersenjata) Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) membayar Rp290 juta pada keluarga korban penembakan pesawat Trigana Air pada 8 April 2012.

“Yang penembakan Trigana Air itu saya sudah bayar 290 juta,” ungkapnya dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Sonny ABL SH didampingi dua hakim anggota.
, di Pengadilan Negeri Manokwari, Jumat (8/3/2019) sore tadi.

Terdakwa mengaku pasca kejadian itu, keluarga almarhum L Kogoya menuntut denda pada keluarga Telenggen (keluarga terdakwa). Terdakwa membayar uang denda Rp200 juta dan Rp90 juta sebagai uang duka.

Terdakwa menyatakan tidak tahu siapa yang ada di dalam pesawat tersebut, apakah aparat keamanan atau warga sipil. Kelompojnya hanya mencurigai ada aparat keamanan dalam pesawat tersebut, karena beberapa kali pesawat itu mengangkut aparat keamanan.

Mereka bahkan sudah merencanakan penembakan di pesawat tersebut. Dia bersama lima orang lainnya berkumpul di Yambi (markas Telenggen) tiga hari sebelum pesawat tiba.

Sebelum mendarat, mereka sudah berada di halaman bandara, dan kemudian melakukan penembakan setelah pesawat landing dan belum dalam posisi berhenti.

Akibat penembakan itu, satu korban meninggal atas nama L Kogoya dan empat penumpang terkena serpihan peluru.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››