Bupati Kabupaten Intan Jaya Natalis Tabuni menyatakan rencana pembangunan Polres Intan Jaya untuk menjaga keamanan di kabupaten itu, bukan untuk menghalangi.
“Rencana Pemda untuk membangun kantor Polres untuk menjaga keamanan di daerah itu, agar masyarakat aman dan tenang. Bukan untuk menghalangi masyarakat,” ujarnya menjawab papuakini.co, Senin (11/3/2019).
Terkait operasi perusahaan tambang, Bupati menyatakan pemerintah daerah belum mengetahuinya. “Yang kami tahu bahwa di daerah itu milik tanah adat,” tegas Bupati.
Pernyataan ini dilontarkan Bupati setelah sebelumnya Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya (KOMISI) meminta Bupati segera membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Intan Jaya.
Mereka juga meminta Bupati segerah melakukan rekonsiliasi/perdamaian atas konflik yang terjadi pada Pilkada tahun 2017 lalu, segera menjalankan roda pemerintahan dengan baik, entah itu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Intan Jaya.
“Perencanaan penempatan kantor TNI/Polri dan operasi tambang, kami mahasiswa pandang tidak layak masuk di Intan Jaya,” tutur Deselinus Sani, Ketua II KOMISI, Senin (11/3/2019).
Dia juga mengatakan jika kedua rencana ini terbangun, maka konflik sosial bisa terjadi di tengah masyarakat.
Rencana Pemerintah Daerah untuk membangun kedua perencanaan ini kami menolak denga tegas karena kedepan akan terjadi konflik yang melibatkan masyarakat setempat sehingga sejauh sebelum kami tolak dan juga
“Kami minta pemerintah daerah merancang Perda dan harus diatur semua,” tandasnya.(cpk7/dixie)