Pemilu di kompleks LNG Tangguh terkendala aturan perusahaan tersebut, yang tidak mengijinkan sembarang orang untuk masuk dalam kompleks vital tersebut.
Kendala ini terungkap dalam rapat koordinasi distribusi logistik yang digelar KPU Teluk Bintuni, Kamis (14/3/2019).
Untuk mengatasi hal tersebut, Habel Tanate dari LNG Tangguh mengusulkan agar saksi diambil dari karyawan LNG Tangguh yang ditunjuk langsung.
“Atau bagaimana mekanismenya yang baik sesuai aturan Pemilu oleh penyelenggara,” tuturnya, lalu mengatakan sudah mendiskusikan hal itu dengan KPU dan Bawaslu Teluk Bintuni,” tuturnya, lalu mengatakan pencoblosan Pemilu 2019 nanti pasti berlangsung di area perusahaan.
Persoalan ini awalnya diangkat Kapolres Teluk Bintuni AKBP Andriano Ananta SIK. Dia memperkirakan sekira 6000 tenaga kerja BP Tangguh terancam tak bisa menggunakan hak suara mereka dalam Pemilu nanti.
Belum diperoleh data ada berapa TPS di lokasi LNG Tangguh.(cpk6/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››