Tunanetra Tanya Dana 2,5 M Pembangunan Asrama

Penyandang tuna netra di Manokwari mempertanyakan tindak lanjut laporan pengalihan anggaran Rp2,5 M untuk pembangunan Asrama Netra dan Sekretariat Loka Bina Karya (LBK) tahun 2017 di Dinsos Papua Barat.

“Januari 2019 sudah kita laporkan ke Kejaksaan Negeri Manokwari. Ini terpaksa kami lakukan karena tidak mendapat penjelasan detail terkait anggaran yang setahu kami sudah masuk dalam DPA Dinsos,” ujar Ketua Netra Mandiri Papua Barat, Hofni Mofu, pada Papua kini via ponselnya, Selasa (19/3/2019).

Menurutnya, Dinsos Papua Barat mengalokasikan anggaran itu menyusul unjuk rasa tuna netra, bahkan menginap seharian, di pendopo kantor gubernur medio 2015 silam.

Setelah itu, medio 2016 mereka mengajukan proposal ke Dinsos. Proposal itu terjawab pada tahun 2017.

Pengalihan saat itu, menurut informasi yang mereka himpun, diambil alih bidang lain dan kemudian akan dialihkan ke Bantuan Bangunan Rumah (BBR).

“Sepengetahuan kami, DPA sudah ada, tapi tidak ada pembangunan. Informasinya kalau anggarannya dialihkan ke BBR,” keluhnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manokwari, Abdi Reza yang dikonfirmasi via ponselnya membenarkan bahwa pernah menerima laporan dari tuna netra.

“Bahkan beberapa orang sudah diambil keterangan. Hanya saja kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk proses selanjutnya,” ungkapnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››