Masyarakat melampiaskan amarah mereka atas penikaman hingga tewasnya pejasa ojek Musa (38) dengan dua kali memblokade jalan di TKP kawasan Reremi depan Yapis, (20/3/2019).
Pemalangan pertama sekira pukul 15.00 WIT berlangsung singkat. Berhasil dibuka setelah aparat tiba di lokasi dan melakukan negosiasi.
Massa menuntut pelaku segera ditangkap. Mereka memberi waktu maksimal 3×24 jam.
Sekira pukul 17.00 WIT mereka kembali memblokade jalan. Mereka mempercepat tenggat waktu penangkapan jadi 1 x 24 jam. Jika tidak, besok mereka akan menggelar aksi serupa.
Dirkrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Robert Da Costa SIK yang datang menemui massa lalu bernegosiasi dengan massa.
Sekira pukul 18.00 WIT, massa akhirnya membubarkan diri, dan blokade jalan pun dibuka lagi.
“Warga menuntut cepat, polisi juga merespon cepat. Kami tidak biarkan. Kami berusaha cari info, kumpulkan bukti dan mengejar pelaku. Yang perlu diantisipasi itu agar insiden ini tidak meluas ke isu SARA,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah pekerja pers.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››