Program Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Harus Konkrit

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung se Papua Barat harus menyusun dan melaksanakan program-program konkrit yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pesan ini disampaikan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, melalui Sekprov Nataniel D Mandacan, dalam pembukaan Rakornis Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung se Papua Barat di Sorong, Kamis (28/3/2019).

Program dan kegiatan dinas juga harus dapat meningkatkan kapasitas SDM kepala kampung dan perangkatnya, sehingga mereka mampu menata administrasi pemerintah dan cakap mengelola keuangan di kampung.

Gubernur lalu mengingatkan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dengan tegas menyatakan agar pemerintah pusat dan provinsi serta kabupaten/kota mencurahkan perhatian ke desa dan kampung.

Tahun ini, kata Gubernur, dana desa APBN cukup besar, belum lagi ditambah dengan dana Otsus dari provinsi, dan dana kampung dari kabupaten.

Pemerintah pusat di 2019 ini mengalokasikan dana desa sebanyak Rp70 triliun.

“Dana besar itu harus dibarengi dengan kesiapan SDM aparatur kampung, kesadaran dan partisipasi dari masyarakat kampung, dan dukungan aktif dari provinsi sampai ke kabupaten/kota,” tegas Gubernur dalam Rakornis yang mengangkat tema “Terwujudnya Masyarakat Kampung yang Maju dan Mandiri Berbasis Kearifan Lokal” ini.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››