Tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, meminta Pemkab Kaimana membuat Perda tentang minuman keras.
Hal itu disampaikan para tokoh ini dalam diskusi dalam diskusi Penanggulangan Dampak Buruk Minuman Keras, yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kabupaten Kaimana, di Gedung Serbaguna SMA Negeri 1 Kaimana, Selasa (9/4/2019).
Menurut mereka, hampir sebagian persoalan kriminal yang terjadi di Kaimana disebabkan karena pelaku mengkonsumsi miras.
Marthen Isoga, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat pada papuakini.co membenarkan kejahatan yang terjadi lebih disebabkan karena pengaruh miras.
Oleh sebab itu, bidang yang dipimpinnya sejak 2018 lalu gencar melakukan sosialisasi dampak buruk miras.
“Seks bebas, perkelahian, kecelakaan lalulintas dan berbagai kejahatan lainya terjadi karena pelaku dipengaruhi miras. Itulah kenapa kami melakukan kegiatan ini demi menyelamatkan generasi muda,” tuturnya.
Dia juga mengatakan akan ada pertemuan lanjutan dengan semua stakeholder untuk menindaklanjuti hasil kegiatan hari ini, termasuk melaporkannya ke Bupati Kaimana.
Di tempat yang sama, Luther Rumpumbo, Asisten I Setkab Kaimana ketika membuka kegiatan ini mengatakan, miras dapat merusak saraf manusia dan menghancurkan masa depan.
Dia mengatakan kegiatan seperti ini sangat baik, namun jangan hanya sebatas ini lalu selesai. Diharapkan ada efek positif yang berarti bagi generasi Kaimana ke depan.
Menurut Rumpumbo, penyakit masyarakat seperti miras dan hirup aroma lem merupakan tanggungjawab semua, bukan hanya pemerintah daerah tapi juga masyarakat dan orangtua yang punya peran paling depan untuk memberikan pendidikan dalam rumah.
Dari data papuakini.co, di 2018 lalu sudah dilakukan pembahasan dan uji publik Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Keras.
Ranperda ini kemudian dibawa ke Biro Hukum Provinsi Papua Barat bersama dua Ranperda lain untuk dikonsultasikan. Namun sampai sekarang belum juga ada kejelasan kapan kira-kira Perda ini akan disahkan dan mulai dijalankan.(cpk3)
Click here to preview your posts with PRO themes ››