Bupati Ancam Black List Perusahaan Tak Berkantor di Bintuni

Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, wajib berkantor di Bintuni.

“Kalau tidak, maka akan saya blacklist terkait izin-izinnya,” ujar Bupati Teluk Bintuni dalam grand launching water taksi di halaman Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Bintuni, Kamis (11/4/2019).

Bupati mengatakan ini setelah sebelumnya mengungkapkan bahwa Pemkab, melalui perusahaan daerah, berencana membangun sebuah hotel di kawasan kota Bintuni.

“Begitu hotel itu dibangun, maka setiap perusahaan wajib hukumnya untuk berkantor di situ,” tegas Bupati.

Langkah ini merupayakan upaya Pemkab untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Bintuni. Pasalnya, menurut Bupati, selama ini pendorong pertumbuhan ekonomi Bintuni hanya APBD saja.

Bupati menegaskan jika hanya mengandalkan APBD, maka perekonomian Teluk Bintuni bisa hanya jalan di tempat.

“Banyak perusahaan yang beroperasi, tapi kita belum melihat bagaimana uang yang begitu besar itu berputar secara maksimal di Bintuni. Lebih banyak datang, singgah sebentar, lalu pergi,” tutur Bupati.(cpk6/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››