Bupati Kabupaten Kaimana Drs Matias Mairuma mengatakan sudah menjadi tugas pemerintah bersama TNI/Polri dan konstituen lainnya di Kaimana untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan aman dan sukses.
“Pelaksanaan apel bersama ini diselenggarakan diseluruh indonesia dengan tujuan membangun kerjasaama tetapi harus juga siap mengamankan pelaksanaan pesta demokrasi,” tegas Bupati dalam apel konsolidasi kesiapan pengamanan TPS di lapangan Mapolres Kaimana, Jumat (12/4/2019).
Menurut Bupati ketika ada kericuhan di satu TPS saja, maka pasti Kaimana akan dikategorikan sebagai daerah rawan. Apalagi jika harus terjadi PSU maka akan berpotensi menjadi daerah kerawanan tinggi di Indonesia.
“Kita masih punya waktu untuk memberikan pemahaman kepada Linmas terkait bagaimana mengatasi masalah yang terjadi di TPS, dan tidak harus tunggu sampai hari H. Karena ketika ada persoalan maka pasti Dandim, Kapolres dan Bupati yang bertanggung jawab,” kata Bupati di atas podium.
Menurut orang nomor satu di Kaimana ini, Pemilu bukan hanya pesta politik semata tapi pesta ideologi, yaitu bagaimana kita menjaga kesatuan NKRI.
Untuk itu, tak boleh ada satupun yang mengganggu ideologi negara.
Bupati juga mengatakan dalam lawatannya akhir-akhir ini ke beberapa distrik, telah ada ketegasan yang disampaikan untuk para kepala kampung, bahwa kepala kampung memiliki peranan penting untuk mengajak warganya menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS di 17 April 2019.
“Mari kita bergandengan tangan untuk memastikan bahwa Pemilu ini berjalan aman,” pesan Bupati.
Di tempat yang sama, Dandim 1804 Kaimana dan Kapolres Kaimana menegaskan, seluruh jajaran mereka telah siap mengamankan pelaksanaan Pemilu 17 April 2019.
Dandim 1804 Kaimana Letkol Inf Sabdono Budi Wiryanto, SE dalam apel ini memerintahkan seluruh angota Kodim tanpa terkecuali mulai dari sayap sampai pada jajaran paling bawah untuk membackup Polri dan Linmas di TPS.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Intinya pelaksanaan dilapangan harus membuktikan bahwa Kaimana ini aman,” tegas Dandim.
Kapolres Kaimana AKBP Robertus A Pandiangan SIK MH mengatakan, akan ada patroli gabungan yang dilakukan saat H-1, Hari H dan H+1 untuk menjaga kondisi kamtibmas tetap kondusif.
Kapolres juga mengingatkan seluruh jajaranya bahwa pergeseran kotak suara akan dilakukan bersama dengan petugas Linmas dan KPPS.
Selain itu, waktu pendaftaran di TPS hanya berlaku hingga pukul 13.00 WIT. Tak diperbokehkan jika ada yang datang untuk mendaftar lewat waktu tersebut. Tang bisa dilayani hanya mereka yang sudah mendaftar tapi masih menunggu giliran mencoblos.
Orang nomor satu di Polres Kaimana ini juga menyampaikan terimakasih pada Bupati Kaimana dan Dandim 1804 Kaimana yang telah memberikan dukungan kepada Polres dalam pengamanan Pemilu.(cpk3)