KPU Kaimana Distribusi Logistik ke Distrik Yamor

Kapolsek Teluk Bintuni Iptu Herman membenarkan kejadian naas yang menimpa Brian Ibori, bocah usia 10 tahun yang diduga diseret seekor buaya dan derasnya arus Sungai Wesiang.

Kapolsek lalu menceritakan kronologi kejadian pada 12 April 2019 itu, berdasarkan laporan keluarga korban atas peristiwa yang menimpa siswa SD warga Kampung Liner, Distrik Timbuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat tersebut.

Pada Jumat (12/4) petugas Mapolsek Bintuni menerima laporan dari paman korban, Sefnat Ibori (25) bahwa keponakannya hanyut oleh gelombang arus Sungai Wesiang, sambil diseret seekor buaya. Sefnat melaporkan itu bersama ayah dan ibu korban, Herinus Ibori (30) dan Sarce Ibori (28).

Di hari naas itu korban bersama rekannya Fernando Ibori (8), bersama dua orang teman lainnya, buang air besar di Sungai Wesiang. Sekira 20 meter dari tempat itu, Sefnat Ibori, sedang memperbaiki perahunya.

 

Selesai buang air besar, korban bermain dorong-dorongan dengan Fernandio. Fernando dan korban sama-sama terjatuh. Saat jatuh, Fernando sempat menginjak ekor buaya, sedangkan korban jatuh di arah kepala buaya. Buaya lalu menggigit kaki korban kemudian menyeretnya ke dalam sungai.

Fernando langsung berteriak minta tolong pada pelapor untuk mencari keberadaan korban, namun tidak ditemukan. Keluarga korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bintuni.

“Polisi bersama tim SAR sampai saat ini sedang berupaya mencari korban, dibantu keluarga dan warga kampung setempat,” beber Kapolsek, Minggu, 14 April 2019.(cpk6/dixie)