PSU Enam TPS di Kaimana 27 April 2019

KPU Kaimana memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di enam TPS di Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, Papua Barat akan dilaksanakan sesuai rekomendasi Bawaslu Kaimana, 27 April 2019 mendatang.

“PSU direncanakan tanggal 27 April 2019. Sementara ini kami masih koordinasi dengan KPU provinsi,” jelas Talib Ali Fitmatan SKom, Komisioner KPU Kaimana pada papuakini.co, Rabu (24/4/2019).

Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat ini lalu mengatakan belum bisa memastikan apakah PSU dilakukan untuk semua tingkatan lembaga legislatif, DPD, dan Pilpres, karena masih menunggu hasil koordinasi dengan KPU provinsi.

Sementara itu, Karolus Kopong Sabon SE, Ketua Bawaslu Kaimana mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari KPU Kaimana untuk mengawasi pensortiran surat suara yang akan digunakan dalam PSU.

“Sortir sudah dilakukan sejak kemarin, dilanjutkan hari ini,” tuturnya pada pekerja pers di ruang kerjanya.

Dia berharap dalam waktu yang sempit ini KPU dapat melakukan sosialisasi pada masyarakat yang memiliki hak pilih di enam TPS PSU itu, termasuk mendistribusikan surat undangan C6 pada pemilih dalam DPT sebelum tanggal pelaksanaan, agar partisipasi pemilih tidak menurun.

Seperti diberitakan papuakini.co pada 22 April 2019 lalu, Bawaslu Kaimana merekomendasikan PSU di TPS 028 Pahlawan Kelurahan Kaimana Kota, TPS 005 Rumah Negara Kelurahan Krooy, TPS 015 Terminal Pasar Krooy, TPS 020 SMAN 2 Krooy, TPS 021 TK Hidayahtullah Krooy, dan TPS 003 SDN Matoa Kampung Trikora.(cpk3/dixie)