Pembebastugasan RD Vincent P Nuhuyanan Pr selaku Pastor Paroki St Bernardus, Malawele, Aimas, oleh Uskup Manokwari-Sorong, Hilarion Datus Lega jadi sorotan keluarga besar pastor yang dibebastugaskan.
Mereka berharap ada penjelasan dari Keuskupan Manokwari-Sorong (KMS) terkait alasan pergantian tersebut.
“Kami keluarga besar Rahadet, Nuhuyanan, Henan, Yamkor, Raharusun kaget. Kenapa? Kami keluarga sudah serahkan dia untuk jadi imam. Untuk melayani umat Katolik. Kenapa Pastor Vincent tidak kenakan jubah saat serah terima? Mohon dengan hormat KMS beri penjelasan,” ujar Editha Rahadet dan Lambertus Nuhuyanan, mewakili keluarga di Manokwari, Minggu (2/5/2019).
Pergantian tersebut didasarkan pada SK Nomor 14056/A52/V.19.HDL tertanggal 14 Mei 2019 yang diteken Uskup Manokwari-Sorong. SK itu juga membebastugaskan RD Vincent P Nuhuyanan Pr sebagai Ketua Ad Interim Tim Pastoral Wilayah (TPW) Aimas.
SK pembebastugasan tersebut dinyatakan mulai berlaku 2 Juni 2019.
Dalam SK tersebut disebutkan keputusan diambil “setelah memperhatikan pelbagai pendapat dan konsultasi melalui pertemuan Dewan Keuskupan (DK) I Keuskupan Manokwari-Sorong (KMS) 2019 tertanggal 7-10 Mei 2019.”
Sebagai penggantinya, sesuai SK Nomor 14057/A52/V.19.HDL tertanggal sama, ditunjuk RD Jeremias A Rumlus Pr sebagai pastor paroki tersebut.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Juga ada SK Nomor 14058/A52/V.19.HDL tertanggal sama tentang Pengangkatan RP Lewi Ibori OSA Selaku Ketua Ad Interim Tim Pastoral Wilayah (TPW) Aimas.
papuakini.co belum berhasil menghubungi KMS untuk meminta tanggapan atas hal ini.(an/dixie)