Kapolda Papua Barat Mutasi Plt Kabid Propam

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Hery Rudolf Nahak memutasi AKBP Murjoko Budoyono dari jabatan Plt Kabid Propam Polda Papua Barat berdasarkan surat telegram mutasi Nomor ST/308/VI/2019 tertanggal 24 Juni 2019.

Mutasi itu terjadi tiga hari setelah publik tahu jabatan Plt Kabid Propam itu diemban terpidana suap judi online.

Dia dimutasikan dengan jabatan baru sebagai Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Papua Barat.

“Jabatan Plt sudah ditarik, sudah dimutasikan. Beliau pindah sebagai Kasubdit Gasum di Samapta. Sprint terbit kemarin. Kapolda perintah Karo SDM untuk tarik beliau,” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, dalam konferensi pers di ruang media center Polda Papua Barat, Selasa (25/6/2019).

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Konferensi pers itu awalnya akan dipimpin Kapolda, tapi kemudian batal, hingga diwakili oleh Kabid Humas.

Terpisah, Rustam SH praktisi hukum via ponselnya sore tadi mengatakan konsekuesi yang harusnya diberikan adalah non job.

“Dia kan narapidana, kok dikasih jabatan. Mereka itu penegak hukum, kalau jadinya seperti itu, apa tanggapan masyarakat nantinya?” tanya Rustam.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Kata dia, harus ada kesamaan di mata hukum. “Mau polisi bahkan presiden, di mata hukum harus sama,” ucapnya.

Bahkan kata Rustam, harusnya. Kapolda Jawa Barat saat itu dan hakim yang menyidangkan perkara juga harus diperiksa.

“Dalam pemeriksaan pada kasus itu, dia kan menyebutkan bahwa itu dilakukan atas perintah kapolda (Jawa Barat). Kalau memang mau ditegakkan, semua harus diperiksa. Termasuk kapoldanya. Bukan hanya satu saja yang jadi korban. Kok kasus seperti itu tidak dipecat. Dia kan ASN yang digaji negara,” tegasnya.(njo)