Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dukungan implementasi e-Government, serta penyerahan source code e-PPR dan e-PPA di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II, Jayapura, Rabu (3/7/2019).
Penandatanganan dilakukan Sekprov Papua TEA Hery Dosinaen SIP MKP MSi dan Sekprov Papua Barat Drs Nataniel D Mandacan MSi.
Dosinaen mengatakan Pemprov Papua siap mendukung penerapan e-Government di Provinsi Papua Barat.
“Pemprov Papua atas perintah gubernur siap memberikan bantuan agar implementasi e-Government di Papua Barat itu bisa jalan,” ujarnya.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Kerjasama ini juga sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Demi penghematan biaya juga. Daripada pemerintah Papua Barat harus ke daerah lain yang lebih jauh,” tuturnya.
Sejumlah aplikasi yang akan diadopsi, antara lain, e-Musrenbang, e-Perencanaan, dan e-Anggaran.

Sementara itu, Mandacan mengatakan penilaian pemerintahan berbasis elektronik di Papua Barat masih rendah.
Mandacan lalu mengatakan Pemprov Papua Barat telah menerapkan e-Budgeting dengan aplikasi SIMDA, sedangkan e-Planning belum diterapkan.
Mandacan berharap dengan kerjasama tersebut Papua Barat bisa segera menerapkan e-Government secara maksimal.(an/dixie)