Pemberhentian sementara penerbangan Sriwijaya Air ke dan dari Manokwari, Papua Barat, dipastikan akan mulai terjadi 30 Juli 2019.
Ini terlihat dalam surat yang dikirimkan Airport Service Manager Sriwijaya Air, Rimanto Pongsipulung, ke Kepala Kantor UPBU Bandara Rendani, Juli Mudjiono.
“Bersama ini kami sampaikan perihal pemberitahuan pembatalan penerbangan Sriwijaya Air dari dan ke Bandara Rendani Manokwari dengan alasan Operational.”
Demikian penggalan isi surat tersebut.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Dalam surat itu ada enam penerbangan yang dibatalkan dengan jangka waktu UFN (Until Further Notice alias sampai batas waktu yang belum ditentukan).
Penerbangan-penerbangan itu adalah Ujung Pandang-Manokwari, Manokwari Sorong, Sorong-Manokwari, Manokwari-Jayapura, Jayapura-Manokwari, Manokwari-Ujung Pandang.
Seperti diberitakan papuakini.co pada Sabtu 27 Juli 2019, keputusan menghentikan sementara penerbangan dari dan ke Manokwari ini dinyatakan Sriwijaya Air dalam siaran persnya.
Sementara itu, menjawab papuakini.co terhadap penumpang yang sudah membeli tiket Sriwijaya Air untuk penerbangan 30 Juli 2019 dan selanjutnya, Rimanto menyatakan akan memberikan full refund alias pengembalian penuh harga tiket.(an/dixie)