OPD yang tidak ikut Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diperintahkan untuk membuat laporan tertulis pada panitia pelaksana.
“Menjadi catatan tersendiri bagi saya,” ujar Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan saat menutup bimtek di aula Kominfo Manokwari, Rabu (31/07/2019).
Bupati sebelumnya menegaskan PPID merupakan keharusan yang wajib dilaksanakan sesuai UU No 61 Tahun 2000, tentang pelaksanaan undang-undang keterbukaan informasi publik.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Oleh karena itu tiap OPD, distrik, dan kelurahan harus segera melaksanakan kesepakatan, khususnya penganggaran di OPD sehingga PPID bisa menjalankan tupoksinya.
“Keberadaan pejabat PPID sangat penting guna menciptakan good government khususnya dalam menciptakan sistem informasi yang transparan,” tandas Bupati.(i/dixie)