Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengingatkan permohonan bantuan untuk gereja harus diketahui minimal pimpinan gereja bersangkutan.
“Kalau di GKI minimal diketahui ketua klasis, atau bisa juga sinode atau anggota BP Am lingkungan,” ujar Gubernur, Minggu (11/08/2019).
Gubernur mengatakan ini dalam sambutan peletakan batu pertama pembangunan gedung pastori GKI Ottow Geissler, Briyosi, Manokwari.
Gubernur mengatakan hal itu diperlukan untuk menghindari terulangnya peristiwa rekayasa proposal pembangunan sebuah gereja di Sorong beberapa tahun lalu.
Menurut Gubernur, atas proposal yang diajukan itu Pemprov menyalurkan bantuan Rp1 M. Ternyata proposal itu hasil rekayasa tiga orang.
Rekayasa mereka diketahui setelah Pemprov meminta laporan pertanggungjawaban atas bantuan yang dicairkan ke rekening panitia pembangunan gereja tersebut.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Lantaran laporan tak pernah dimasukkan panitia pembangunan, Pemprov lalu menurunkan tim dan menanyakan ke pimpinan gereja soal bantuan itu. Pimpinan gereja menyatakan tak tahu soal itu.
“Di situ baru ketahuan tiga orang itu berbagi (dana bantuan tersebut). Ada yang lari sampai ke Makassar, tapi sudah ditangkap polisi dan masuk sel di Sorong,” tutur Gubernur.(an/dixie)